Razia Polres Blitar Sikat Miras, Sajam, Narkoba, Knalpot Brong, dan 3C
Polres Blitar bersama jajaran Kapolsek di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan razia terpadu --
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan kamtibmas tetap kondusif, Polres Blitar bersama jajaran Kapolsek di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan razia terpadu pada Rabu 11 Juni 2025 malam.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak, baik di tingkat Polres maupun oleh masing-masing Polsek jajaran.
BACA JUGA:Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Melanggar Maklumat Suro 2025

Mini Kidi--
Untuk tingkat Polres, razia dilakukan dengan sistem rayonisasi, di mana petugas disebar di sejumlah titik strategis, terutama jalan utama dan jalur protokol yang menjadi akses lalu lintas utama masyarakat.
Sementara itu, di tingkat Polsek, kegiatan razia dilakukan secara mandiri di wilayah hukum masing-masing dengan menyasar tempat-tempat rawan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:Polres Blitar Gelar Santunan Anak Yatim Pondok Mambau’ul Ihsan
“Kami fokus pada lima target utama dalam razia ini, yakni peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” ujar Kapolres.
Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 9 sepeda motor dengan knalpot tidak standar (knalpot brong).
Polres Blitar juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Polres Blitar Sertijab Sejumlah Perwira, Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan acak, sebagai bagian dari upaya Polres Blitar mencegah tingkat kriminalitas dan menciptakan harkamtibmas menyambut momen penting aman suro 2025 atau kegiatan masyarakat dalam skala besar.
Sumber:



