Beda Agama, Ibu 3 Anak Diduga Dianiaya Suami Siri: Sempat Dilaporkan Hilang Berujung Laporan Penganiayaan

Beda Agama, Ibu 3 Anak Diduga Dianiaya Suami Siri: Sempat Dilaporkan Hilang Berujung Laporan Penganiayaan

Sempat dilaporkan hilang oleh keluarga (insert: Lusi alami kekerasan fisik). -Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Hilangnya Lusi Febrianti (26), ibu tiga anak warga Jalan Dinoyo Alun-alun, Tegalsari, sejak Minggu malam, 25 Mei 2025, kini menemui titik terang.

BACA JUGA:Rebutan Anak Berujung KDRT, Dokter Meninggal Usai Sidang 

Lusi telah ditetapkan sebagai korban penganiayaan yang diduga dilakukan DSS, pria yang menjadi pasangan suami sirinya.


Mini Kidi-- 

Penetapan tersebut didasarkan pada Laporan Kepolisian dengan nomor LP/II/517/V/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya, yang dilaporkan pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Moses Hendry sebagai Tersangka Kasus KDRT 

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun demikian, Rina menyebut bahwa kasus itu kini dilimpahkan ke Polsek Tegalsari.

BACA JUGA:Terdakwa KDRT Istri Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara 

“Kasus itu sekarang ditangani oleh Polsek Tegalsari karena tempat penganiayaan berada di wilayah hukum sana," jelas Rina, Rabu, 11 Juni 2025.

BACA JUGA:Tuntut Ringan Terdakwa KDRT, Wakil Ketua Umum IWAPI Surabaya Lapor Aswas Kejati Jatim

Berdasarkan informasi yang dihimpun memorandum.co.id, DSS dan Lusi Febrianti diketahui menjalin hubungan pernikahan siri meskipun memiliki perbedaan keyakinan.

DSS beragama Katolik, sementara Lusi beragama Islam. Dari pernikahan tanpa ikatan resmi tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak.

BACA JUGA:Dokter Spesialis National Hospital Surabaya Jadi Tersangka KDRT,Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan 

Selama hidup bersama tanpa status resmi, DSS diduga kerap melakukan pemukulan dan kekerasan terhadap Lusi. Puncaknya, beberapa minggu yang lalu, Lusi Febrianti memutuskan untuk pulang ke rumah orang tua kandungnya di Jalan Kertomenanggal Gang 4, Gayungan, sekaligus menjadi titik ia kabur dari DSS.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi National Hospital Surabaya Tidak Ditahan 

Namun, pelarian Lusi bukan semata-mata untuk menghindari kekerasan, melainkan juga untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. (bin)

Sumber:

Berita Terkait