umrah expo

Simpan 8 Klip Sabu di Kamar Kos, Dua Pria di Surabaya Ditangkap

Simpan 8 Klip Sabu di Kamar Kos, Dua Pria di Surabaya Ditangkap

Kepolisian memberikan keterangan penangkapan kedua Terdakwa --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua orang pria, Divia Ardiansyah  dan Moch. Farid Andriansyah harus berurusan dengan hukum, Keduanya terlibat atas dugaan percobaan peredaran narkotika jenis sabu.

Tiga saksi dari Polisi dihadirkan untuk dimintai keterangan atas kasus yang melibatkan 2 terdakwa ini, saksi ini akan  memberikan keterangan langsung terkait proses penangkapan dan penggeledahan terdakwa.

BACA JUGA:Temuan Drum Berisi 35 Kg Sabu di Laut Masalembu Diserahkan ke Polda Jatim

 “Dari hasil penggeledahan di kamar kost terdakwa, kami menemukan 8 klip kecil sabu yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu juga ada handphone dan klip kosong sebagai alat bukti,” ujar  Saputra.

Menurut keterangan saksi, kedua terdakwa memesan sabu dari seorang pria bernama Jin melalui WhatsApp. Setelah melakukan pembayaran sebagian via aplikasi dompet digital DANA, lokasi tempat sabu diranjau dikirim.

“Terdakwa mendapatkan sabu ini dengan cara membeli secara patungan seharga Rp 850 ribu kepada seseorang bernama Jin menggunakan sistem ranjau. Setelah bayar sebagian, lokasi barang dikirim lewat foto dan koordinat,” jelas  Taufan

BACA JUGA:Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kg Sabu oleh Nelayan Masalembu

Setelah menerima satu gram sabu tersebut, terdakwa membawanya ke kost mereka di Gresik dan langsung membaginya menjadi 9 poket kecil untuk dijual.

“Setelah sabu diterima, terdakwa membaginya menjadi 9 poket kecil dan menjualnya seharga Rp 200 ribu per poket. Jika seluruhnya laku terjual, mereka bisa mendapat keuntungan hingga Rp 900 ribu,” tambah  Taufan.

Kepolisian melakukan penggerebekan di kamar kost terdakwa dan menemukan barang bukti 8 klip sabu dengan berat total ± 0,698 gram

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama Mei 2025, 2 Kilogram Sabu Disita

 “Barang bukti yang kami amankan adalah 8 klip sabu dengan total berat sekitar 0,698 gram. Hasil laboratorium menyatakan positif methamphetamine,” tutup  Bagas. (yat)

Sumber: