umrah expo

Jelang Iduladha, Puluhan Sapi dan Kambing di Tulungagung Diperiksa

Jelang Iduladha, Puluhan Sapi dan Kambing di Tulungagung Diperiksa

Petugas memeriksa kesehatan sapi--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, para petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten TULUNGAGUNG mulai turun ke lapangan, untuk memantau kesehatan hewan kurban. 

Salah satu titik yang jadi fokus adalah Pasar Hewan Terpadu (PHT), tempat lalu lintas ternak yang cukup padat menjelang lebaran kurban.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Siapkan Lomba Balon Udara, Sasar Momen Iduladha dan Tahun Baru Islam


Mini Kidi--

Hal ini disampaikan oleh Kabid Kesehatan Hewan DPKH Kabupaten Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani.

Tutus mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sapi dan kambing yang dijual di PHT Tulungagung sejauh ini dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan rutin terhadap hewan-hewan ternak, baik sapi maupun kambing. Pemeriksaan ini mencakup bagian mata, hidung, mulut, serta kondisi badan secara umum,” ujarnya.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Rayakan Iduladha, Ratusan Bungkus Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Tutus menegaskan, dari hasil pantauan dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala di berbagai titik, mulai pasar hewan hingga tempat penampungan, tidak ditemukan adanya hewan dengan gejala penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun diare.

“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kasus PMK. Bahkan hewan yang masuk ke Tulungagung dari luar daerah pun kami pastikan harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” tambahnya.

Meski begitu, pihaknya menemukan sejumlah hewan yang belum cukup umur sehingga belum layak untuk dikurbankan. Hal ini menjadi perhatian agar masyarakat tidak asal membeli hewan kurban, tapi juga memperhatikan syarat syariat dan kondisi fisiknya.

BACA JUGA:Iduladha, Keluarga Besar Polres Tulungagung Qurban 7 Ekor Sapi dan 49 Kambing

Disinggung soal pembatasan hewan dari wilayah tertentu yang berpotensi membawa penyakit menular, Tutus menyebut bahwa saat ini wilayah Tulungagung dan sekitarnya termasuk Jawa Timur sudah bebas dari penyakit kuku dan mulut, sehingga aturan tersebut sudah tidak diberlakukan.

“Saat ini sudah tidak ada daerah yang diwaspadai PMK. Jadi asal ada SKKH, hewan dari luar daerah bisa tetap masuk dan dijual di Tulungagung,” jelas Tutus lagi.

Sumber:

Berita Terkait