Bawa Celurit Panjang untuk Menakut-nakuti Pengendara, Pemuda Pogot Diamankan Polisi

Bawa Celurit Panjang untuk Menakut-nakuti Pengendara, Pemuda Pogot Diamankan Polisi

BPP (18) diamankan di Mapolsek Tambaksari.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Pelaku diketahui bernama BPP (18), warga Jalan Pogot Lama. Saat patroli rutin, petugas melihat Bhisma mengacung-acungkan sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 1,5 meter.

BACA JUGA:Gagal Tawuran, Reza Divonis 2,5 Tahun karena Bawa Celurit


Mini Kidi--

"Saat anggota Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli, anggota melihat yang bersangkutan ini berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa helm, lalu mengacung-acungkan senjata tajam jenis celurit," ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, Minggu, 11 Mei 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari 6 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 di depan sebuah minimarket di Jalan Kenjeran Nomor 206.

Tidak sendiri, BPP dibonceng oleh temannya, MRP (18), menggunakan sepeda motor Yamaha Mio nopol W 3628 XV.

BACA JUGA:Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Remaja Bawa Celurit di Jalan Tambak Wedi

Petugas pun turut mengamankan MRP untuk dimintai keterangan. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit panjang bergagang kayu dan sepeda motor Yamaha Mio.

“Saat ini, keduanya dan barang bukti telah kami serahkan ke Mapolsek Tambaksari guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Teguh. (bin)

Sumber: