Respons Cepat Pengaduan Masyarakat Melalui Cak Roma, Polres Gresik Gagalkan Aksi Penggelapan Besi
Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons aduan masyarakat.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons aduan masyarakat. Melalui layanan call center, laporan dugaan penyelewengan pengiriman barang dari seorang warga langsung ditindaklanjuti oleh Tim Raimas Kalam Munyeng, Satuan Samapta Polres Gresik.
Pengaduan tersebut datang dari (R), pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jl. MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten. Pada Selasa (22/04/2025), ia memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp200 juta dari PT Perjuangan Steel, Margomulyo, Surabaya. Barang tersebut direncanakan dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu

Mini Kidi--
Namun, pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, (R) mendapat informasi bahwa truk pengangkut pipa justru berhenti dan menurunkan sebagian muatan di daerah Banjar Sari, Cerme, Gresik. Merasa ada kejanggalan, ia segera melapor ke call center Polres Gresik pada pukul 21.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Tim Raimas Kalam Munyeng langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso dengan nomor polisi AD 9883 QA di kawasan jalan samping Universitas Muhammadiyah Lamongan, sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari 23 April 2025.
Dari hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan 250 batang pipa, setengah dari jumlah seharusnya. Pengemudi truk berinisial SW (39), warga Desa Tambak, Kelurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, Jawa Tengah, diamankan beserta kendaraan dan sisa muatan.
BACA JUGA:Polres Gresik Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk Fuso, STNK kendaraan, SIM B1 Umum atas nama SW, KTP, surat jalan pengiriman barang, serta 250 batang pipa besi.
"Seluruh barang bukti beserta sopir telah kami amankan, untuk diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun kerja sama pengiriman barang, serta tidak ragu menghubungi call center Polres Gresik apabila menemukan kejadian mencurigakan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Gelar Penertiban, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Respons cepat Polres Gresik ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga rasa aman di wilayah hukum Polres Gresik. (hms/day)
Sumber:



