Satpolairud Polresta Sidoarjo Operasi Destructive Fishing, Edukasi Masyarakat Pesisir Sidoarjo
Polisi edukasi nelayan bagaimana menangkap ikan tanpa merusak lingkungan.(sud)--
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Satuan Polairud Polresta Sidoarjo melaksanakan Operasi Destructive Fishing, yakni kegiatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Kegiatan disertai dengan edukasi ke masyarakat ini menyasar kawasan pesisir Kabupaten Sidoarjo, berlangsung, Rabu 16 April 2025, di Desa Gisik Cemandi, Sedati.
BACA JUGA:Satpolairud Polresta Sidoarjo dan Nelayan Bersihkan Sampah di Pesisir

Mini Kidi--
Kegiatan destructive fishing meliputi penggunaan bom ikan, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem laut, seperti pukat dasar dan cantrang.
Dampak dari penggunaan alat tangkap destruktif juga dapat mengganggu keseimbangan ekologi, di mana rantai makanan di laut ikut terganggu.
"Karena itu destructive fishing ini dilarang karena dapat merusak sumber daya kelautan dan perikanan," ujar Kasat Polairud Polresta Sidoarjo Kompol Ludwi Yasa Pramono.
BACA JUGA:Ada Potensi Cuaca Ekstrem, Satpolairud Polresta Sidoarjo Patroli Temui Nelayan
Untuk mensosialisasikan bahwa tindakan ini berbahaya dan dapat merusak lingkungan, Satpolairud Polresta Sidoarjo memasifkan patroli dan edukasi ke masyarakat kawasan pesisir.
Serta diimbau agar tidak ada warga atau oknum yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara destruktif.(sud/san)
Sumber:



