Kabar Gembira, THR ASN Kabupaten Pasuruan Cair Bertahap
Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kabar gembira sedang melanda puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasuruan. Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-nantikan akan segera dicairkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan bahwa 12.782 ASN, yang terdiri dari 7.515 Apatatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil dan 5.267 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima THR mereka.
BACA JUGA:Kepala Disperinaker Surabaya: Pengaduan THR 2025 Diharapkan Menurun, Layani Daring dan Luring

Mini--
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengungkapkan, pencairan THR ASN ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"THR ASN akan mulai dicairkan pada 17 Maret sampai H-7 lebaran," ujar Sekda Yudha.
Proses pencairan saat ini sedang berlangsung. Diperkirakan akan selesai pada pekan depan.
"Kemungkinan besar, pekan depan THR sudah bisa digulirkan," tambah Yudha.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
BACA JUGA:Kinerja Investasi Surabaya 2024 Tembus 101,35 Persen, DPM-PTSP Siapkan Layanan Drive-Thru
Anggaran THR ASN telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. THR ASN ini meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Yudha berharap agar THR ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para ASN.
"Kami berharap, THR ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan mudik dan lebaran," harapnya. (kd/mh)
Sumber:



