Polsek Tenggilis Mejoyo Gelar Jumat Curhat, Tampung Keluhan Warga Kutisari
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kutisari Utara Gang 9 No. 51, Kelurahan Kutisari.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Tenggilis Mejoyo kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan menampung aspirasi masyarakat.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kutisari Utara Gang 9 No. 51, Kelurahan Kutisari, pada Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Gelar Binrohtal Rutin, Tingkatkan Spiritualitas Personel

Mini Kidi--
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tenggilis Mejoyo, Iptu Supriyanto, ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua RW 01, Ketua RT 04 RW 01, Ketua LPMK, dan warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi.
Beberapa keluhan yang disampaikan antara lain:
BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Tingkatkan Patroli Permukiman Selama Bulan Ramadan
Petugas kepolisian yang hadir memberikan tanggapan dan solusi atas keluhan-keluhan tersebut.
Terkait ketidaksesuaian nota belanja, petugas mengimbau warga untuk menegur kasir dan melaporkan ke polsek terdekat jika terjadi indikasi kesengajaan.
Mengenai debt collector, warga diminta untuk melaporkan jika ada tindakan penagihan yang melanggar hukum.
BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Gelar Live Streaming Panen Raya Jagung Serentak Tahap 1
Sementara itu, untuk kenakalan remaja, petugas menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mengantisipasi hal-hal negatif.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Yunizar Maiulana Muda, S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat ini sebagai langkah proaktif dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.
Sumber:
