Rekontruksi Kasus Mutilasi Koper Merah, Tersangka Peragakan 161 Adegan

Rekontruksi Kasus Mutilasi Koper Merah, Tersangka Peragakan 161 Adegan

Proses rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Rohmad Tri Hartanto--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi dengan pelaku Rohmad Tri Hartanto. Dalam rekontruksi itu, pelaku memperagakan sebanyak 161 adegan.

Dalam rekontruksi itu, Antok panggilan akrabnya, tidak sedikitpun menunjukkan penyesalan meski telah menghabisi nyawa Uswatun Khasanah, kekasih gelapnya.

BACA JUGA:Kasus Mutilasi Koper Merah Jalani Rekonstruksi di Rumah Kosong di Tulungagung


Mini Kidi--

Ia bahkan sesekali terlihat tersenyum saat memperagakan adegan pembunuhan sadis tersebut. Di lokasi utama kejadian, yakni di Hotel Adisurya, Kota Kediri, ia melakukan 80 adegan yang menggambarkan secara detail bagaimana Antok membunuh hingga memotong tubuh Uswatun Khasanah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyatakan, proses rekonstruksi ini, untuk memperjelas kronologi kejadian serta mencocokkan keterangan pelaku dengan penyelidikan.

Ia menegaskan, adegan yang dilakukan tersangka sudah seperti keterangannya saat pemeriksaan. "Kami ingin memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta yang telah kami kumpulkan dalam penyelidikan. Sejauh ini, tersangka cukup kooperatif," kata Jumhur.

BACA JUGA:Hasil Psikologi Keluar, Polisi Sebut Pemutilasi Koper Merah di Kediri Psikopat Narsistik

Selama rekonstruksi berlangsung, lanjut Jumhur, pelaku tampak mengikuti setiap adegan secara kooperatif tanpa melakukan bantahan. Jumhur menyebutkan tidak ada tanda-tanda kebingungan atau tersangka mencoba mengubah keterangan.

Disinggung soal saksi yang ikut membantu proses pembuangan koper, mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menegaskan jika ia tak mengetahui sejak awal. Saksi, baru mengetahui jika koper itu berisi mayat saat kasus itu terungkap.

"Dia (saksi), posisinya memang dimintai bantuan, tidak ikut kegiatan membantu atau memperlancar (pembunuhan). Dia, tidak tahu sama sekali. Saat baru tahu, ya marah, tidak percaya," tutup Jumhur.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait