Wali Kota Surabaya Ganti Rugi Korban Pinjol Berkedok UMKM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mememui para korban penipuan berkedok UMKM di Kelurahan Kandangan dan Kelurahan Pakal. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara langsung menemui para ibu-ibu yang menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) berkedok UMKM di Kantor Kelurahan Kandangan dan Pakal, Jumat 14 Februari 2025.
Pelaku, yang merupakan pegawai outsourcing (OS), telah memanfaatkan nama UMKM untuk melancarkan aksinya. Saat ini pihak inspektorat memeriksa Lurah Sememi apakah ikut serta dalam penipuan tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, sementara Lurah tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Kawal Sidak Wakil Wali Kota Surabaya di Medayu
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Dukung Penuh Peran Muslimat NU dalam Pembangunan Kota Surabaya
Wali Kota Eri menyatakan bahwa sosialisasi terkait pinjol memang pernah dilakukan di kantor kelurahan, namun pemeriksaan lebih lanjut terhadap lurah masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan atau ketidaktahuan mereka dalam kasus ini.
"Memang ada sosialisasi di kantor kelurahan. Saat ini kami masih memeriksa lurahnya untuk pendalaman lebih lanjut, apakah mereka ikut andil atau tidak, karena masih dalam proses di Inspektorat," jelas Eri.
Wali Kota Eri Cahyadi telah berkomitmen untuk mengganti kerugian para korban. Beliau menyatakan akan mengganti kerugian sekitar Rp 20 juta lebih. Dana tersebut berasal dari dana pribadi Wali Kota, bukan dari APBD.
"Jadi saya ganti sekitar Rp 20 juta," ungkap Eri.
BACA JUGA:Kinerja OPD Memble, Arek Surabaya Siap Kirim Rapor Merah ke Wali Kota
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Janji Akan Entaskan Rutilahu hingga Perbaikan Kampung di Surabaya
Menanggapi pertanyaan terkait kurangnya pengawasan di kantor kelurahan, Eri enjelaskan bahwa Lurah mengaku kegiatan tersebut telah meminta izin, namun belum jelas apakah izin tersebut berasal dari LPMK atau bukan. Hal ini juga menjadi bagian dari pemeriksaan Inspektorat.
Sebagai langkah antisipasi, Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek dan memverifikasi setiap penawaran pinjaman, baik online maupun konvensional. Beliau menekankan pentingnya memeriksa perjanjian, termasuk besarnya bunga dan cara pembayaran.
Sumber:




