Butuh Biaya Mudik ke Sumatera, Nekad Gasak Kotak Amal Masjid

Butuh Biaya Mudik ke Sumatera, Nekad Gasak Kotak Amal Masjid

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dedek Kurniawan (27), pria asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang tinggal indekos di kawasan Karangbesuki, Kota Malang harus meringkuk di balik sel jeruji besi tahanan Polsek Sukun, Polresta Malang Kota.

Pasalnya, pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini nekad membobol uang di kotak amal masjid kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang.

BACA JUGA:Tabrak Innova, Vespa Nyelonong Seruduk Kotak Amal Masjid


Mini Kidi--

Namun, aksi nekatnya itu tidak berjalan mulus. Terbukti, saat aksi yang ketiga kalinya ini dirinya harus keok di tangan warga dan petugas. Ia tidak berkutik saat diamankan warga dan petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri tersangka.

"Jadi tersangka ini diamankan di sekitar Mushola Al Mutmainnah, Jl Raya Candi III, Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang. Ia diamankan hari Kamis 06 Februari 2025," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh saat merilis ungkap kasus di Mapolsekta Sukun, Kota Malang, Jumat 07 Februari 2025.

Ia menambahkan, di aksi sebelumnya memang sempat berhasil. Bahkan menggondol uang dari kotak amal sekitar satu juta lebih. Selain itu, tersangka juga seorang residivis di kasus pencurian.

BACA JUGA:Warga Sukun Tepergok Obok-Obok Kotak Amal di Musala

Dalam aksinya, tersangka mengamati situasi sepi. Kemudian, sempat melompat pagar masjid. Selanjutnya, dengan menggunakan alat obeng merusak gembok kotak amal. Selanjutnya, menggasak uang yang ada di dalamnya.

"Jadi aksi tersangka ini bukan untuk yang pertama kali. Bahkan, sudah residivis di kasus pencurian laptop. Ia mengaku, uang hasil pencurian mau digunakan untuk pulang kampung ke Sumatera," lanjut Kasat.

Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucup menjelaskan, sejumlah barang bukti sempat diamankan petugas. Mulai dari celana, obeng, tas cangklong dan lainya.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Kotak Amal di Masjid Margo Rukun Berakhir Restorative Justice

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya. Semoga tetap bisa bekerjasama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondisi," terang Kapolsek Sukun.

Ia mengimbau agar semua pihak tetap waspada serta mengamankan barang barang berharganya. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan. (edr)

Sumber:

Berita Terkait