Komisi III DPRD Gresik Dukung Polres Gresik Razia Truk Mokong
Personel Satlantas Polres Gresik saat melakukan razia truk mokong.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Gresik kian gencar menindak para pengemudi truk mokong di wilayah hukumnya. Dalam beberapa hari, puluhan angkutan bertonase tinggi telah berhasil dikenai sanksi berupa tilang.
Razia penertiban tersebut melibatkan petugas gabungan Satlantas Polres dan Dishub Gresik. Dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Gresik Utara dan Selatan.
BACA JUGA:Pengendara Motor Jatuh Gegara Tersangkut Kabel Provider, Wakil Ketua DPRD Gresik Kesal

Mini--
Petugas menindak para mengemudi truk yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Seperti melanggar jam operasional dan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Serta para pengemudi truk galian C yang terang-terangan tidak memakai penutup terpal.
Hasilnya, selama dua hari Kamis dan Jumat 30 Januari 2025 kemarin, sebanyak 64 truk dikenai tilang. Sementara 133 pengemudi diberi teguran.
BACA JUGA:Atasi Luapan Air Kali Lamong, Pemkab dan DPRD Gresik Akan Bangun Kolam Retensi Kedua
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu meminta, agar para pengemudi truk menaati peraturan yang berlaku. Terutama terkait jam operasional truk yang dilarang melintas pada jam sibuk. Yakni pada jam 05.00-08.00 WIB, dan jam 15.00-18.00 WIB.
“Kita utamakan keselamatan anak sekolah dan masyarakat yang berangkat kerja agar tidak macet dan menghindari terjadinya laka lantas,” tegas AKBP Rovan di Mapolres Gresik, Senin 3 Februari 2025.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan truk yang melanggar jam operasional dan tidak memasang terpal demi keselamatan para pengguna jalan,” tambahnya.
BACA JUGA:Buang Limbah di Kali, DPRD Gresik dan DLH Sidak Tiga Perusahaan di Menganti
Rovan mengimbau, agar para pengemudi truk memanfaatkan kantong parkir yang disediakan Pemkab Gresik pada jam larangan melintas.
“Pemerintah Kabupaten Gresik menyediakan kantong parkir di wilayah utara yang berlokasi di Ngawen Sidayu, dan wilayah selatan yang berlokasi di UPT. Penguji Kendaraan Bermotor Cerme,” ujarnya.
Sumber:



