umrah expo

Proyek Satreskrim Polres Ngawi Molor 27 Persen, DPRD Turun Tangan

Proyek Satreskrim Polres Ngawi Molor 27 Persen, DPRD Turun Tangan

Ketua Komisi IV DPRD Ngawi Feligia Agit Hendiadi.--

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Proyek pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi yang menelan anggaran Rp 8,7 miliar dari dana hibah APBD 2025 berada dalam status darurat. Memasuki minggu ke-24, progres pekerjaan Gedung tiga lantai tersebut jauh tertinggal dari target, dengan deviasi mencapai 26,97 persen.

​Keterlambatan ini membuat Komisi IV DPRD Ngawi bergerak cepat. Mereka berencana memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.

BACA JUGA:Gagal Lelang, 7 Gedung Sekolah di Ngawi Terancam Rusak Parah Lebih Lama


Mini Kidi--

Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, Feligia Agit Hendiadi, membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Sebagai mitra dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi, Komisi IV akan memanggil kontraktor, dinas terkait, dan konsultan pengawas.

​“Kita akan panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,” tegas Agit saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Bawa Sajam, Polsek Geneng Tindak Cepat ODGJ di Ngawi yang Resahkan Warga

Agit menjelaskan, tujuan pemanggilan tersebut adalah untuk mendapatkan penjelasan rinci dan komprehensif mengenai penyebab utama keterlambatan, kendala yang dihadapi, serta solusi yang telah diupayakan.

​“Kita ingin mendapatkan informasi yang komperhensif dan mencari solusi bersama di sisa waktu yang ada dengan harapan pekerjaan tersebut tidak semakin terlambat progresnya dan dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaannya,” tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Korp Raport Kenaikan Pangkat, Perwira Polres Ngawi Gelar Latihan Rutin Pedang Pora

Sebelumnya, Kepala DPUPR Ngawi, Mohammad Sadli, mengungkapkan bahwa realisasi fisik pekerjaan baru mencapai 62,96 persen, sementara target yang seharusnya dicapai adalah 89,93 persen. Kesenjangan yang signifikan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut terancam mangkrak.

​Agit juga menekankan bahwa meskipun waktu pengerjaan kian mepet, penyedia jasa harus tetap memperhatikan kualitas dan mutu pekerjaan.

​“Jangan sampai demi mengejar target penyelesaian mengabaikan kualitas dan mutunya. Kita akan terus pantau progres tersebut hingga batas akhir kontrak pelaksaanan pekerjaannya,” pungkasnya. (aris/dika)

Sumber:

Berita Terkait