umrah expo

Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Sita 4.876 Batang Rokok Ilegal di Loceret dan Pace

Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Sita 4.876 Batang Rokok Ilegal di Loceret dan Pace

Satpol PP bersama Bea Cukai Kediri melakukan operasi rokok ilegal di Kecamatan Pace.-Iskandar Zulkarnain-

NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Loceret dan Pace, Selasa 14 Oktober 2025.

BACA JUGA:Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Gelar Operasi Gabungan Rokok Ilegal

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 4.876 batang rokok tanpa pita cukai dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3.637.496. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait dan menjadi bagian dari upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk.


Mini Kidi--

Kepala Satpol PP Nganjuk, Nafhan Tohawi, menjelaskan bahwa pelaku yang kedapatan menjual rokok ilegal dikenai denda administrasi sebesar tiga kali lipat dari nilai cukai, yakni Rp 12.480.528. Seluruh barang bukti diserahkan ke Bea Cukai Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Gelar Pembekalan Bhabinkamtibmas untuk Dukung Program Desa Tangguh Pangan

“Hari ini kami bersama Bea Cukai Kediri mengadakan operasi di dua wilayah, Loceret dan Pace. Dari hasil lapangan, kami menemukan sekitar 4.876 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai,” terang Nafhan Tohawi.

Ia menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

BACA JUGA:ASN Pemkab Nganjuk Gali Inovasi di Seminar Aksi Perubahan Pelayanan Publik

“Kerugian negara dari barang bukti ini mencapai lebih dari tiga juta rupiah. Pelaku yang terbukti menjual rokok ilegal akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Nafhan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun perdagangan rokok ilegal. “Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di lingkungannya,” imbaunya.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Jalin Sinergi dengan Forkopimcam dan Kades se-Kecamatan Baron untuk Perkuat Harkamtibmas

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Kediri, Bambang Hadi R., mengapresiasi dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penegakan aturan cukai.

BACA JUGA:Ngopi Bareng Bahas Kamtibmas, Polres Nganjuk Perkuat Sinergi Jajaran

Sumber: