Yasonna Laoly Pimpin Kunjungan Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemenkum Jatim
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim pada Jumat 19 September 2025.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dukung UMKM di IFBC 2025 dengan Layanan Kekayaan Intelektual
Pertemuan berlangsung di Aula Raden Wijaya dan dipimpin Ketua Tim Komisi XIII DPR RI Yasonna H Laoly.

Mini Kidi--
Dalam sambutan pembuka, Yasonna menegaskan pentingnya kunjungan ini untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja Kemenkum di daerah, utamanya di Kanwil Kemenkum Jatim.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Unggulan Malang
“Kunjungan ini kami lakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di jajaran Kemenkum, khususnya di Jatim, berjalan sesuai dengan aturan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Percepat Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan
Kunjungan yang dihadiri jajaran Komisi XIII DPR RI itu diisi dengan rapat bersama pimpinan dan pejabat Kanwil Kemenkum Jatim.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dukung Penuh Percepatan Aktivasi Koperasi Merah Putih di 5 Kabupaten/Kota
Dalam paparannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan efisiensi pelayanan administrasi hukum yang kini berbasis digital. Penerapan sistem digital telah memangkas waktu pengurusan fidusia secara drastis
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Produk Hukum
“Sebelumnya, pengurusan fidusia minimal memakan waktu 3 hari kerja dan masih menggunakan tanda tangan manual. Setelah penerapan sistem digital, kini hanya butuh 7 menit, dengan tanda tangan elektronik dan sertifikat yang bisa diunduh secara online," terang Haris.
Haris juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Sumber:



