Kapolres Tulungagung Jadi Narasumber Diklatsus Banser se-Jatim, Bahas Tata Cara Penyampaian Aspirasi
AKBP Muhammad Taat Resdi memaparkan materi kepada peserta Diklatsus --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PC GP Ansor Tulungagung, di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, pada Jumat 10 Oktober 2025 suasanya begitu semangat dan penuh kekeluargaan. Ratusan kader Banser se-Jawa Timur tampak antusias, mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Khusus (Diklatsus) yang digelar selama tiga hari oleh Satkorwil Banser Jawa Timur.
Dalam kegiatan itu Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi hadir sebagai narasumber untuk memberikan pembekalan penting seputar tata cara penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Police Goes to School, Kapolres Tulungagung Pimpin Upacara di SMK Sore

Mini Kidi--
Diklatsus Banser kali ini dibagi ke dalam beberapa kategori. Antara lain Banser Tanggap Bencana (Bagana), Banser Husada (Basada), dan Banser Lalu Lintas (Balantas). Tujuannya adalah mencetak kader Banser yang mahir di bidang tanggap bencana, kesehatan, dan lalu lintas, sekaligus memperkuat peran Banser sebagai garda terdepan Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjaga masyarakat dan bangsa.
Dalam materinya, AKBP Taat menegaskan pentingnya memahami aturan hukum dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Resmikan Bantuan 6 Sumur Bor
“Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum, karena itu dijamin oleh undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tertib, menghormati hak orang lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
AKBP Taat menambahkan, bahwa unjuk rasa atau penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara damai dan penuh tanggung jawab.
“Penyampaian aspirasi itu sah dan penting dalam demokrasi. Tapi harus dilakukan dengan cara yang beretika, tidak anarkis, serta tetap tunduk pada hukum. Dengan begitu, pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab Kabagops dan Kasatnarkoba
Kapolres Taat berharap para peserta Diklatsus tidak hanya terampil secara teknis dan disiplin, tetapi juga memiliki pemahaman yang matang tentang nilai-nilai demokrasi dan tanggung jawab sosial.
“Kader Banser punya peran besar di masyarakat. Selain siap di garda terdepan dalam bidang sosial dan kebencanaan, mereka juga diharapkan bisa menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan masing-masing,” tutur AKBP Taat.
Kegiatan Diklatsus ini menjadi wadah penting bagi kader Banser untuk memperkuat karakter, disiplin, dan wawasan kebangsaan. Sinergi antara Polres Tulungagung dan Banser diharapkan dapat semakin memperkokoh kolaborasi dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan persatuan masyarakat Jawa Timur. (fir/ fai)
Sumber:


