Anak Pembacok Ayah Kandung di Pabrik Rokok Padangan Wajib Lapor
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pembacokan yang terjadi di salah satu pabrik rokok di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru pada Selasa 19 Agustus 2025 sore lalu masih ditangani polisi.
Pelaku diketahui berinisial DF (27), sedangkan korban berinisial S (52), hubungan keduanya adalah anak dan ayah kandung.
BACA JUGA:Pulang dari Wisata Kya-Kya, Anggota Komunitas VW Surabaya Jadi Korban Pembacokan

Mini Kidi--
Rabu sore itu suasana di TKP mendadak mencekam. Pasalnya seorang pekerja pabrik rokok harus dilarikan ke RSUD dr Iskak setelah dibacok anak kandungnya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan kejadiannya sekitar pukul 15.30 WIB. DF datang menemui ayahnya di tempat kerja. Cekcok yang awalnya hanya adu mulut itu tiba - tiba memanas dan berujung tragis, setelah pelaku mengeluarkan parang dari balik jaket kemudian mengayunkan ke ayahnya.
BACA JUGA:Motif Cemburu, Pelaku Pembacokan Bapak dan Anak Situbondo Tertangkap di Bondowoso
“Dalam pertengkaran itu, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan menyabetkan ke arah korban hingga mengenai tangan bagian kanan,” terang Ipda Nanang, Minggu 24 Agustus 2025.
Korban yang terluka parah langsung berlari keluar pabrik untuk menyelamatkan diri, namun pelaku tetap mengejarnya.
Beruntung sejumlah saksi di lokasi kejadian berhasil melerai, lalu menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.
BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Umbulsari: Dua Tewas, Pelaku Pembacokan Dilumpuhkan Polisi
“Unit Reserse Kriminal Polsek Ngantru sudah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta sudah mendalami kasus ini,” tambah Ipda Nanang.
Dari informasi yang dihimpun, hubungan rumah tangga orang tua DF memang sudah lama tidak harmonis.
Kondisi itu diduga menjadi pemicu utama pertengkaran yang akhirnya berujung pembacokan.
Sumber:



