Kantah ATR/BPN Tulungagung Gandeng Kemenag Gelar Ikrar Wakaf Serentak
Kakantah Tulungagung, Gatot Suyanto memberikan sambutan.--
Total ada 68 bidang tanah wakaf yang diikrarkan hari ini. Termasuk di antaranya 10 bidang dari Kecamatan Sendang yang menjadi penyumbang terbanyak.
BACA JUGA:Pegawai Kantah ATR/BPN Tulungagung Upacara Rutin Awal Bulan
“Wakaf itu tidak hanya soal masjid atau musala. Tanah produktif seperti sawah pun bisa diwakafkan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Afif.
Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf agar aman secara hukum dan tidak berubah dari niat awal para wakif.
“Sertifikat ini penting, supaya tanah wakaf tetap sesuai peruntukannya. Jangan sampai nanti berubah jadi aset lain yang tidak sesuai niat awal,” tegasnya.
BACA JUGA:Pimpin Kantah ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto Ditinggali Kantor Istimewa dan Tim yang Hebat
Seluruh kecamatan di Tulungagung ikut terlibat dalam kegiatan ini, baik secara langsung maupun daring.
Dengan sinergi antara Kemenag, ATR/BPN, ormas, hingga masyarakat, diharapkan 500 aset wakaf yang tersisa bisa segera memiliki legalitas yang jelas dan bermanfaat nyata bagi umat di Tulungagung.(fir/fai)
Sumber:



