Kantah ATR/BPN Tulungagung Gandeng Kemenag Gelar Ikrar Wakaf Serentak
Kakantah Tulungagung, Gatot Suyanto memberikan sambutan.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung pada Kamis 17 Juli 2025 menggelar krar wakaf serentak se-Kabupaten Tulungagung.
Acara utama digelar langsung di KUA Kecamatan Sendang dan diikuti 18 kecamatan lain melalui zoom meeting.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung Sambangi Bupati Gatut Sunu

Mini Kidi--
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto yang baru saja bertugas di Tulungagung mengaku bahagia bisa memulai tugas dengan kegiatan penuh makna ini.
“Alhamdulillah, tugas pertama saya di sini langsung terkait wakaf. Semoga menjadi pahala dan membawa manfaat bagi umat,” ujar Gatot di hadapan peserta.
Menurut Gatot, wakaf menjadi salah satu kunci kebangkitan umat. Apalagi banyak aset wakaf yang belum tercatat secara resmi. Tidak hanya untuk Ormas agama Islam saja, pihaknya juga membuka kesempatan yang sama bagi pemeluk agama lain untuk mensertifikatkan aset wakaf mereka agar tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.
BACA JUGA: Percepat Sertifikasi Wakaf, Kakantah ATR/BPN Tulungagung Silaturahmi ke Baznas dan Lazis NU
“Umat Islam itu sebenarnya kaya. Tapi karena asetnya belum tercatat, jadi belum bisa dimanfaatkan maksimal. Makanya perlu disertifikatkan supaya jelas dan bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan umat,” jelasnya.
Gatot mengungkapkan saat ini di Tulungagung ada sekitar 3.400 aset wakaf, namun masih tersisa sekitar 500 bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Kami berharap bulan Juli 2025 ini semua bisa selesai, tentunya dengan dukungan semua pihak. Kalau sudah tercatat, tanah wakaf ini tidak hanya diam, tapi bisa produktif untuk kemaslahatan umat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Upacara Perdana, Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung Ajak Seluruh Tim Tingkatkan Pelayanan
Ia juga mengajak seluruh perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, BAZNAS, hingga Lazisnu untuk membantu menyebarkan informasi pentingnya legalitas aset wakaf.
Sementara itu, Kepala Kemenag Tulungagung, H.M. Afif Fauzi, mengapresiasi semangat seluruh pihak hingga bisa mewujudkan ikrar wakaf massal.
Sumber:



