34 Ribu Peserta PBI JKN di Tulungagung dan Sekitarnya Dinonaktifkan, BPJS: Masih Bisa Diaktifkan Kembali!
Fitriyah Kusumawati.--
Disinggung alasan utama penonaktifan ini, Fitriyah menegaskan, pihak BPJS Kesehatan tidak bisa memberikan keterangan detail soal itu karena penonaktifan adalah murni kewenangan Kementerian Sosial. (fir/fai)
Sumber:



