umrah expo

Polres Tulungagung Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Akibat Fanatisme Komunitas

Polres Tulungagung Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Akibat Fanatisme Komunitas

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Gara-gara terlalu fanatik terhadap komunitas, enam orang remaja dan dewasa di Tulungagung harus berurusan dengan hukum. 

Mereka secara bersama - sama melakukan penganiayaan, sehingga kini diproses oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Ajak Warga Laporkan Tindakan Premanisme


Mini Kidi--

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto menjelaskan, peristiwanya terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah gang sebelah utara Kantor Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru.

Korban berinisial FA (14), yang saat itu sedang melintas mengenakan hoodie hitam, secara tiba-tiba dikejar, ditabrak, dan dianiaya oleh sekelompok orang dari salah satu komunitas lain yang diawaki oleh para pelaku.

“Para pelaku saat itu sedang konvoi, lalu melihat korban mengenakan hoodie hitam. Mereka mengira korban adalah anggota komunitas saingan dan langsung mengejar,” ujar Ipda Nanang, Minggu 1 Juni 2025.

BACA JUGA:Penuh Haru, Polres Tulungagung Lepas Lima Bintara Asal Papua

Mirisnya, korban FA yang masih berusia 14 tahun bukan anggota komunitas mana pun alias netral. Merasa tidak terima, korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan enam pelaku yang masing - masing berinisial MFK (15), MRPP (15), MJLA (15), MSH (19), AM (22), dan TP (41).

Ipda Nanang menegaskan, kepada ketiga pelaku dewasa telah dilakukan penahanan. Sementara tiga pelaku yang masih di bawah umur tetap menjalani proses hukum meski tidak ditahan.

BACA JUGA: Spesialis Curanmor Bapak-Anak Tiri Ditangkap Polres Tulungagung: Beraksi di 4 Kota

“Kami tidak pandang usia, proses hukum tetap berjalan. Untuk pelaku dewasa kami tahan, sementara pelaku anak-anak tetap kami proses sampai ke kejaksaan,” jelasnya.

Satu dari enam pelaku, yakni TP (41), diketahui berperan cukup agresif dengan memiting leher korban saat kejadian.

Sumber: