Hasil Razia, 39 Balon Udara Diamankan Polres Tulungagung

Hasil Razia, 39 Balon Udara Diamankan Polres Tulungagung

AKBP Muhammad Taat Resdi bersama anggota dan PLN tunjukkan balon udara hasil razia.--

Tak hanya membahayakan jaringan listrik, balon udara juga bisa jatuh sembarangan dan menyebabkan kerugian besar, baik secara materiil maupun keselamatan.

BACA JUGA:Ganggu Penerbangan, Balon Udara Disita Polsek Jogoroto

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau untuk mencegah sekaligus juga mengedukasi anak-anaknya soal bahaya menerbangkan balon udara. (fir/fai)

Sumber:

Berita Terkait