iklan bhayangkara2
Pildun Banner

3 Bulan Naik Penyidikan, Kasus Pengelolaan Stand dan Lahan PD Pasar Surya Masih Jalan di Tempat

3 Bulan Naik Penyidikan, Kasus Pengelolaan Stand dan Lahan PD Pasar Surya Masih Jalan di Tempat

Kantor Pasar Surya (Perseroda) --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan stan dan lahan di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya hingga kini dinilai masih berjalan di tempat. Meski status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan selama lebih dari tiga bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak belum juga menetapkan satu pun tersangka.


Mini Kidi Wipes.--

Saat ini, Korps Adhyaksa tersebut menyatakan masih terus berfokus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terkait tata kelola aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Surabaya itu.

BACA JUGA:Bantah Isu Kasus Korupsi PD Pasar Surya Mandek, Kejari Tanjung Perak Terus Periksa Saksi

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengungkapkan bahwa penyidik tindak pidana khusus saat ini tengah mematangkan barang bukti elektronik yang telah disita.

"Kita sudah dapat bukti elektroniknya. Masih digodok. Nanti kalau ada yang kurang kita akan minta lagi untuk memperkuat pembuktian kami," ujar Iswara. 


Gempur Rokok Illegal--

Selain mendalami bukti digital, jaksa penyidik juga maraton memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 20 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Jumlah ini bertambah lima orang dari yang sebelumnya hanya 15 saksi.

"Kita masih terus panggil saksi-saksi. Total saksi yang dipanggil 20-an. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," imbuh Iswara.

BACA JUGA:Skandal Stand dan Lahan PD Pasar Surya Surabaya Bukti Elektronik Dibawa ke Jampidsus

Di sisi lain, manajemen PD Pasar Surya yang kini berstatus PT Pasar Surya (Perseroda) menyatakan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Direktur Utama PT Pasar Surya, Agus Priyo, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak. 

Ia membenarkan bahwa proses pemanggilan terhadap jajarannya untuk dimintai keterangan masih terus berlangsung.

BACA JUGA:Bersih-Bersih BUMD, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Masa Lalu PD Pasar Surya Tak Bebani Performa

Sumber: