Wujudkan Pemerataan Pendidikan, Komisi D DPRD Surabaya Kawal Pembangunan SMPN Baru hingga Siap Beroperasi
Jajaran anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan sidak bangunan sekolah baru di SMPN Warugunung. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Target operasional lima Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru di Kota Surabaya dipastikan meleset dari rencana awal. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D DPRD Kota Surabaya, pembangunan gedung sekolah di lima titik tersebut belum menunjukkan progres yang memungkinkan untuk menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Kelima sekolah yang menjadi sorotan tersebut berlokasi di kawasan Warugunung, Tambakwedi, Medokan Ayu, Gunung Anyar, dan Bringin. Penundaan ini memicu evaluasi tajam dari legislatif terkait pola perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur pendidikan di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:Ancam Nasib Ratusan Warga, DPRD Surabaya Desak Pemkot Hentikan Proyek Perluasan Bozem Simohilir

Mini Kidi Wipes.--
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menyatakan bahwa fakta di lapangan menunjukkan infrastruktur pendidikan tersebut belum siap secara fungsional dalam waktu dekat.
Padahal, keberadaan sekolah baru ini sangat dinantikan untuk memecah kepadatan kuota zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Hasil sidak kemarin menyimpulkan bahwa untuk tahun ajaran 2026/2027, kelima SMPN baru ini belum dimungkinkan untuk menerima siswa. Kami mendorong pemerintah kota untuk memastikan seluruh fasilitas ini benar-benar siap dan tuntas sehingga bisa mulai beroperasi pada tahun ajaran 2027/2028," ujar Johari kepada Memorandum.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Penundaan ini dianggap sebagai kerugian bagi warga di sekitar lokasi pembangunan, mengingat penyebaran sekolah negeri yang belum merata di Surabaya menjadi persoalan klasik setiap tahunnya.
Johari menekankan perlunya evaluasi mendalam dari Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Kota Surabaya. Menurutnya, pembangunan sekolah bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari visi besar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
"Perencanaan harus lebih matang. Pembangunan sekolah ini sudah masuk dalam agenda RPJMD 2024–2029, sehingga setiap tahapannya harus terukur dan sinkron dengan proyeksi pertumbuhan jumlah siswa di wilayah tersebut," tegas politisi PKS tersebut.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Agendakan Konsultasi ke KPK Terkait Sengketa Utang Pengolahan Sampah Rp 104 Miliar
Selain faktor perencanaan, Komisi D juga menyoroti kinerja pihak ketiga atau vendor penyedia jasa konstruksi. DPRD meminta Pemerintah Kota Surabaya lebih selektif dalam memilih rekanan, terutama untuk posisi pengawasan pembangunan.
Sumber:








