new idulfitri

Bisnis Lendir Terorganisir di Apartemen dan Hotel Surabaya Marak, DPRD Sebut Penegakan Hukum Loyo

Bisnis Lendir Terorganisir di Apartemen dan Hotel Surabaya Marak, DPRD Sebut Penegakan Hukum Loyo

Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Surabaya membahas maraknya prostitusi terselubung di apartemen dan hotel.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti maraknya praktik prostitusi terselubung di apartemen dan hotel yang diduga terorganisir serta dipicu lemahnya penegakan hukum, Rabu 8 April 2026.

Praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan apartemen dan hotel di Surabaya kian mengkhawatirkan.


Mini Kidi Wipes.--

Fenomena ini memicu reaksi keras dari kalangan legislator di Kota Pahlawan.

Komisi D DPRD Kota Surabaya menilai menjamurnya bisnis haram yang kian terorganisir tersebut merupakan dampak langsung dari lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di lapangan.

Hal itu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi D.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Larangan Gerobak di TPS Kebijakan Bagus Solusi Nihil

Rapat tersebut membahas tindak lanjut temuan kasus dugaan perdagangan orang atau human trafficking di sebuah hotel kawasan Jalan Kalisari, Kusuma Bangsa, Genteng.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Marah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Menurutnya, meskipun Surabaya menyandang predikat Kota Layak Anak, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya celah lebar yang dimanfaatkan para pelaku.

BACA JUGA:Tertinggal dari Jakarta dan Semarang, DPRD Surabaya Minta Anggaran Transum Tak Disunat Lagi

"Perda sudah ada, undang-undang sudah tersedia, tetapi implementasinya belum maksimal. Penegakan hukum yang setengah hati membuat pelaku merasa aman. Akhirnya, praktik ini seolah dinormalisasi," tegas politisi PAN.

Dokter Zuhro, sapaan akrabnya, menganalisis bahwa pola prostitusi saat ini telah berubah menjadi bisnis yang sangat terstruktur.

Tidak lagi sekadar individu, namun melibatkan mata rantai yang rapi, mulai dari penyedia tempat hingga pihak yang berperan sebagai marketing untuk menjaring pelanggan.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

"Ini sistem jual-beli yang sistematis. Ada yang mendapat jatah dari sewa kamar (booking hotel), ada yang dari hasil memperdagangkan orang. Ini tidak bisa dianggap sepele karena sudah menyangkut martabat kota," imbuhnya.

Ia juga menyinggung faktor ekonomi dan minimnya keterampilan sebagai akar persoalan.

Menurutnya, tanpa pemberdayaan ekonomi yang kuat bagi perempuan, mereka akan terus rentan terjerumus dalam lingkaran tersebut.

BACA JUGA:Gantikan Almarhum Adi Sutarwijono, DPRD Surabaya Percepat Proses PAW Anas Karno

"Surabaya punya sejarah kelam dengan Dolly. Jangan sampai luka itu terbuka kembali dalam bentuk baru di apartemen atau hotel," pesannya.

Di sisi lain, aparat penegak hukum memaparkan fakta mencengangkan.

Kasatreskrim PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, membeberkan modus tersangka berinisial J yang menawarkan layanan melalui paket karaoke.

Dari setiap transaksi, tersangka meraup keuntungan ratusan ribu rupiah.

BACA JUGA:Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya, DPRD Harapkan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik

"Pelaku kini kami jerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi," jelas Melatisari.

Persoalan administratif juga menjadi sorotan.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajat, mengingatkan pengelola apartemen mengenai kewajiban pelaporan penghuni secara berkala setiap tiga bulan.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Dukung WFH ASN, Tekankan Pengawasan dan Efisiensi BBM

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung sanksi administratif hingga denda berat.

Sementara itu, Khusnul Fuad, mewakili Satpol PP, mengaku kesulitan melakukan razia secara mandiri karena keterbatasan wewenang dan kurangnya ketegasan pihak pengelola tempat dalam memverifikasi identitas tamu atau pengunjung.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menutup rapat dengan instruksi tegas agar dilakukan sinergi lintas instansi.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Minta Pemkot Perketat Verifikasi Pendatang Pascalebaran Guna Tekan Angka Pengangguran

Ia mendesak adanya penguatan pendataan penduduk nonpermanen secara masif, terutama di hunian vertikal.

"Kami mendorong adanya regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi perempuan dan anak. Pengawasan di apartemen harus diperketat, tidak boleh ada lagi ruang gelap bagi praktik prostitusi di kota ini," pungkasnya. (alf)

Sumber: