Pasar Simorejo Timur Ditertibkan, Polsek Sukomanunggal Kawal Pembongkaran 300 Bangunan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan penertiban besar-besaran terhadap ratusan bangunan di kawasan Pasar Simorejo Timur.--
​SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban besar-besaran terhadap ratusan bangunan di kawasan Pasar Simorejo Timur, Kecamatan Sukomanunggal, pada hari Rabu 8 April 2026.
​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini.
BACA JUGA:Sinergi Polsek Sukomanunggal dan Dispenda Jatim Gelar Operasi Simpatik di Kupang Jaya

Mini Kidi Wipes.--
Penertiban ini menyasar sedikitnya 300 bangunan yang dinilai menyalahi aturan tata ruang. Dalam pelaksanaannya, tim Satpol PP mendapatkan dukungan penuh (back-up) dari personel gabungan yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Garnisun, serta Koramil Tandes.
​Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, S.H., M.H., yang hadir langsung di lokasi untuk memantau pengamanan, menyatakan bahwa prioritas utama kepolisian adalah menjaga kondusifitas wilayah agar proses penertiban tidak mengganggu keamanan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Komitmen Jaga Toleransi, Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Pengamanan Ibadah Paskah

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
​"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penertiban oleh Pemkot Surabaya berjalan dengan aman, lancar, dan tetap dalam koridor hukum. Kehadiran personel gabungan adalah bentuk sinergitas untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas," ujar Kompol M. Akhyar.(mtr)
Sumber:







