new idulfitri

Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat

Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat

Saifudin Zuhri --

“Gubernur harus berani mencabut SE ini dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Ini penting untuk menjaga konsistensi, sekaligus memastikan tujuan efisiensi benar-benar tercapai,” katanya.

BACA JUGA:Tekan Konsumsi BBM, Pemkab Gresik Berlakukan WFH Tiap Rabu Mulai April, 9 OPD Pelayanan Tetap Ngantor

Ia juga menyoroti potensi terganggunya pelayanan publik akibat kebijakan tersebut. Dalam SE diatur bahwa layanan esensial tetap harus berjalan dengan skema Work From Office (WFO), namun menurutnya hal ini justru menunjukkan desain kebijakan yang tidak solid sejak awal.

“Kalau banyak sektor tetap WFO, berarti dari awal memang ada persoalan dalam desain kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang niatnya efisiensi justru menimbulkan inefisiensi baru,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kebijakan WFH Setiap Rabu, Sekwan Pastikan Pelayanan Berjalanan Normal

Sebelumnya Gubernur Khofifah Indar Parawansah, menyampaikan bahwa kebijakan WFH tersebut didasarkan pada kebutuhan efisiensi energi, optimalisasi kinerja, serta hasil evaluasi bahwa perangkat daerah tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik meski dengan pola kerja fleksibel.

Namun Fudin menegaskan, dalam situasi tekanan global akibat kenaikan harga energi, justru dibutuhkan konsistensi kebijakan antara pusat dan daerah, bukan fragmentasi. Kalau tujuannya efisiensi BBM dan energi, maka harus berbasis data mobilitas dan pola kerja. “Hari Jumat jauh lebih logis. Sekarang tinggal keberanian untuk mengoreksi kebijakan,” pungkasnya. (day)

Sumber: