Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas

Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.--

Terkait kasus Nenek Elina, Eri menjelaskan bahwa akar persoalannya adalah sengketa status tanah dan bangunan. Namun, ia menyayangkan adanya tindakan sepihak berupa pembongkaran paksa sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan. 

BACA JUGA:Sengketa Pabrik Garmen di Kedurus Surabaya Memanas, Armuji Tolak Eksekusi Gaya Premanisme

"Sengketa itu harus diputuskan oleh pengadilan, bukan dengan cara-cara premanisme," cetusnya.

Proses hukum kasus Nenek Elina kini tengah bergulir di Polda Jawa Timur. Kabar terbaru menyebutkan bahwa status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak hari ini.

Eri mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan demi memberikan efek jera. 

BACA JUGA:Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara

"Ini menjadi atensi betul di Polda Jatim. Saya berharap segera ada keputusan siapa yang benar dan salah, serta sanksinya apa. Warga harus merasakan ada perlindungan hukum," harapnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait