Dorong Layanan Transparan, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Izin Tinggal dan TKA

Dorong Layanan Transparan, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Izin Tinggal dan TKA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menyelenggarakan Sosialisasi Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian dan Penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA). -Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar Sosialisasi Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian dan Penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA), Selasa 17 September 2025. 

BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait aturan terbaru, sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.


Mini Kidi--

Sosialisasi dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim serta pejabat imigrasi.

BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 2 WNA Asal Tiongkok

Narasumber pertama, Noor Rahayu Agustinawati dari Disnakertrans Provinsi Jatim, memaparkan regulasi terkait penempatan dan perluasan kesempatan kerja. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Tanjung Perak Kenali Paspor dan Visa AS Terbaru

Ia menekankan pentingnya perusahaan memahami syarat penggunaan TKA, kewajiban dan larangan, mekanisme transfer knowledge dari TKA kepada tenaga kerja lokal, hingga sanksi administratif dan denda yang dapat dikenakan jika aturan dilanggar.

BACA JUGA:Inovasi Pelayanan Publik, Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan Paspor Merdeka untuk Masyarakat

“Penggunaan TKA harus tetap sejalan dengan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja dalam negeri,” ujarnya.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Rapat dan Operasi Gabungan, Perketat Pengawasan Orang Asing di Gresik

Sementara itu, Yusa Setia Budi, Ketua Tim Izin Tinggal Tetap, membahas tiga aspek penting dalam izin tinggal, yakni peran Orang Asing (OA), Penjamin, serta Pejabat Imigrasi.

BACA JUGA:Semarakkan HUT Ke-80 RI, Imigrasi Tanjung Perak Tetap Buka Layanan Pada Masa Cuti Bersama

Sumber:

Berita Terkait