Warga Wisma Tengger Surabaya Geruduk Pabrik Peleburan Emas, Anggota DPR RI Minta Operasional Dihentikan
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), bersama Wakil Wali Kota Armuji meninjau pabrik peleburan emas.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kemarahan warga Wisma Tengger, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, memuncak dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2029.
Mereka menuntut penutupan paksa pabrik peleburan emas yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan 92/58-1.

Mini Kidi--
Aksi ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), yang mendesak agar operasional pabrik segera dihentikan.
Bambang Haryo menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur perizinan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Menurutnya, hal ini sudah cukup menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk menyetop kegiatan pabrik.
BACA JUGA:Warga Tuntut Hentikan Total Aktivitas Produksi Pabrik Emas PT Suka Jadi Logam
"Yang pertama, prosedur dalam IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan sebagainya yang sepertinya atau diduga melanggar. Tentu harus dilakukan penyetopan untuk operasional," tegas Bambang ketika melakukan sidak.
Ia menyayangkan lambatnya penanganan masalah ini, mengingat pabrik tersebut telah beroperasi selama tujuh tahun sebelum akhirnya memicu protes besar dari warga sekitar.
"Sangat disayangkan waktu yang cukup lama, 7 tahun mereka sudah berdiri. Itu sekarang betul-betul baru meledak," ujarnya.
BACA JUGA:Pabrik Emas di Kandangan Beroperasi Meski Disegel, DPRD Sebut Ada Kejanggalan
Lebih lanjut, BHS menekankan risiko fatal dari operasional pabrik peleburan emas.
Ia secara spesifik menyebut bahaya limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida yang dapat mengancam keselamatan warga dan merusak lingkungan secara permanen.
"Usaha peleburan emas ini mengandung risiko, yaitu limbah racun. Limbah dari merkuri ataupun natrium sianida ini sangat berbahaya, bisa mengakibatkan lingkungan tercemar," jelasnya.
Menanggapi tuntutan warga, pihak perusahaan dikabarkan telah berkomitmen untuk memindahkan atau bahkan menutup usahanya.
BHS menyatakan, meskipun penutupan usaha dapat berdampak pada perekonomian dan lapangan kerja, keinginan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Sebagai tindak lanjut, sebuah pertemuan dijadwalkan akan digelar pada hari Rabu mendatang.
BACA JUGA:DLH Jatim Harus Turun Tangan Tangani Pencemaran Udara PT Suka Jadi Logam di Surabaya
Pertemuan tersebut akan melibatkan pihak perusahaan dengan Wakil Wali Kota Surabaya beserta jajarannya untuk membahas langkah-langkah konkret terkait penutupan pabrik.
Bambang Haryo juga berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat nasional jika tidak ditangani dengan baik di tingkat daerah.
"Kalau misalnya dalam proses ini tidak bisa, saya juga akan teruskan ke Pak Menteri Lingkungan Hidup, sehingga permasalahan ini tidak boleh terjadi di seluruh wilayah di Indonesia," pungkasnya.
Sumber:



