Pemerintah Diminta Suport Kesejahteraan 4,55 Juta Petani Gurem
Ony Setyawan--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bersama pemerintah kabupaten/kota suport terhadap kebutuhan petani gurem. petani gurem adalah petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar.
Data BPS menunjukkan bahwa Jawa Timur memiliki 4,55 juta petani gurem, diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, bahwa Jawa Timur memiliki jumlah petani gurem tertinggi di Indonesia. Seperti diketahui, data Petani Gurem Jawa Timur menunjukkan bahwa kondisi struktur kepemilikan lahan pertanian di provinsi ini masih didominasi oleh petani gurem.
BACA JUGA:Peringati HUT Ke-80 RI, DPC PDI Perjuangan Surabaya Ajak Kader Instrospeksi dan Bersatu

Mini Kidi--
Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 (ST2023), jumlah petani pengguna lahan di Jawa Timur mencapai 5.432.038 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.479.526 orang atau sekitar 82,5% tergolong petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektare. “Angka ini menegaskan bahwa mayoritas petani di Jawa Timur masih bergantung pada lahan sempit untuk bertani,” ungkap Ony Setiawan.
Disampaikan Ony Setiawan, dalam politik anggaran, bahwa Jawa Timur penting memperkuat dukungan pemerintah kepada petani gurem atau petani skala kecil agar mampu meningkatkan kesejahteraannya. “Salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh adalah melalui pengembangan sektor peternakan yang terintegrasi dengan pertanian rakyat,” sebut Ony.
Lanjut Ony, petani gurem selama ini sering menghadapi keterbatasan akses modal, sarana produksi, hingga keterampilan manajerial. “Pemerintah perlu hadir memberikan dorongan nyata melalui bantuan yang tepat sasaran, khususnya di sektor peternakan. Ini bisa menjadi sumber energi ekonomi tambahan bagi keluarga petani,” ungkap Ony.
BACA JUGA:Solidkan Barisan hingga Akar Rumput, DPC PDI-P Surabaya Serahkan Ratusan SK Penyesuaian Pengurus
Anggota Komisi B tersebut menekankan, sektor peternakan memiliki potensi besar sebagai pelengkap pendapatan petani gurem.
“Dengan sistem pemberdayaan yang baik, petani tidak hanya memperoleh penghasilan dari hasil pertanian, tetapi juga dari produk peternakan seperti telur, daging, dan hasil sampingan lainnya,” tegas Ony Setiawan.
Konsepnya adalah integrasi pertanian-peternakan. Misalnya, limbah pertanian bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sementara kotoran ternak menjadi pupuk organik bagi tanaman. Ini bukan sekadar ekonomi, tapi juga energi baru untuk meningkatkan produktivitas.
BACA JUGA:Politisi PDI-P Pinta Pemkab Sidoarjo Bebaskan Warga dari Momok Banjir Menahun
Lebih lanjut, Ony menyoroti pentingnya program-program pemerintah yang mengakomodasi skala usaha mikro petani gurem. Ia menyebut, beberapa bantuan yang sudah ada masih terlalu umum dan kurang menyentuh kebutuhan spesifik petani gurem. “Bantuan modal atau subsidi pakan ternak harus disesuaikan dengan skala usaha mereka. Jangan sampai bantuan itu hanya dinikmati sebagian besar petani besar,” tegasnya.
Sumber:



