umrah expo

Warga Kemlaten Baru Surabaya Pasang Poster di “Tembok Berlin”, Tuntut Keadilan

Warga Kemlaten Baru Surabaya Pasang Poster di “Tembok Berlin”, Tuntut Keadilan

Pembangunan tembok ini diduga dilakukan untuk memisahkan kompleks perumahan yang dikelola pengembang.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Puluhan warga Kemlaten Baru RT 05 RW 07, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, mengaku terisolasi akibat pembangunan tembok beton yang menutup akses jalan mereka. Tembok yang dijuluki “Tembok Berlin” oleh warga itu diduga dibangun oleh pihak pengembang perumahan untuk membatasi wilayah Jalan Kemlaten Baru Barat yang berbatasan dengan RW 11 dan RW 09 Kelurahan Kebraon.


Mini Kidi--

Sebagai bentuk protes, warga memasang sejumlah poster di sepanjang tembok tersebut. Poster-poster itu memuat curahan hati warga yang merasa hak mereka sebagai warga kota telah dilanggar. Salah satu poster bertuliskan: “Ini yang di dalam bukan binatang tapi manusia yang sakit stroke. Ada janda tidak punya keluarga. Mereka bukan penduduk liar.”

Ketua RT 05 RW 07 Kemlaten Baru, Mochtar, mengatakan bahwa tuntutan warga tidak berlebihan. Mereka hanya meminta akses keluar-masuk tetap dibuka oleh pemilik lahan. Warga yang telah lama tinggal di lokasi itu keberatan dengan permintaan untuk segera pindah.

BACA JUGA:Banjir Kebraon Tak Kunjung Usai, DPRD Surabaya Desak Pemkot dan Pengembang Bertanggung Jawab

“Warga bukan penduduk liar, melainkan warga resmi dengan identitas kependudukan sah di Kota Surabaya. Pindah itu butuh waktu dan biaya, tidak bisa satu-dua hari,” tegasnya.

Pembangunan tembok ini, kata Mochtar, diduga dilakukan untuk memisahkan kompleks perumahan yang dikelola pengembang. Namun, langkah tersebut dinilai tidak mempertimbangkan kebutuhan akses vital bagi warga yang sudah menetap selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Kebraon Ingatkan Bahaya Knalpot Brong, Ajak Bengkel Jalin Sinergi

Warga menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan dan dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dengan masyarakat maupun Pemerintah Kota Surabaya.

“Kami minta Wali Kota turun langsung ke lokasi. Kami warga resmi, bukan warga liar. Kami butuh akses, kami butuh keadilan. Apalagi lahan yang ditempati warga belum jelas peruntukannya untuk apa,” pungkas Mochtar, yang diamini warga lain.

Sumber: