Resmi Jadi Perseroda, PT Yekape Ditargetkan Kuasai Pasar Properti dan Dongkrak PAD Surabaya
Ketua Pansus DPRD Surabaya Eri Irawan di ruang rapat utama lantai 3. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - PT Yekape Surabaya resmi bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan bentuk perusahaan perseroan terbatas (Perseroda).
BACA JUGA:Yekape Surabaya Beri Opsi Pembiayaan Melalui KPR atau KPA
Dengan penetapan ini, seluruh kepemilikan saham perusahaan kini dipegang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Mini Kidi--
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan bahwa perubahan status ini menjadi momentum strategis untuk mengakselerasi kinerja Yekape.
BACA JUGA:DPRD Desak Pemkot Surabaya Segera Isi Kekosongan Dirut BUMD
Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan kinerja keuangan dan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan asli daerah (PAD) serta masyarakat Kota Pahlawan.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Wali Kota Copot Pimpinan OPD dan BUMD yang Kinerjanya Buruk
”Publik tentu berharap agar Yekape mampu bertransformasi menjadi BUMD yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri properti, serta mampu mewarnai persaingan industri properti yang semakin kompetitif," ujar Eri Irawan, Senin 14 Juli 2025.
Menurutnya, target yang dibebankan bukan sekadar berpartisipasi dalam bisnis properti, melainkan mampu "mewarnai" persaingan.
"Dalam arti Yekape mendapatkan penguasaan pasar yang signifikan di industri properti, khususnya di Surabaya dan sekitarnya,” tegas Eri.
BACA JUGA:Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Raih Golden Trophy TOP BUMD Awards 2025
Eri menjelaskan, dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan PT Yekape Surabaya (Perseroda), Pansus telah melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan komprehensif. Sejumlah pengembang swasta kredibel seperti Grup Ciputra hingga BUMD properti milik Pemprov DKI Jakarta turut dihadirkan.
Langkah ini, kata Eri, bertujuan untuk menyerap best practices atau praktik terbaik yang bisa menjadi referensi bagi Yekape di masa depan, mulai dari model ekspansi bisnis, struktur kelembagaan, hingga regulasi yang mendukung.
BACA JUGA:Minimalisir Kebocoran PAD, Maksimalkan BUMD Urus Reklame
”Dari best practices pengembang swasta dan BUMD properti DKI Jakarta, Perda Yekape ini kemudian mengakomodasi antara fleksibilitas dunia usaha dengan tetap memiliki tata kelola perusahaan yang baik sesuai regulasi negara,” jelasnya.
Dengan skema baru ini, Yekape diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan untuk mendongkrak PAD, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dan mendukung pemenuhan hunian yang layak bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Eri Irawan membeberkan beberapa poin penting dalam Perda yang memberi ruang gerak lebih luas bagi Yekape untuk bertumbuh. Salah satunya adalah penekanan pada pentingnya land banking atau cadangan tanah.
BACA JUGA:Tuntut Evaluasi BUMD, Himanistra Demo Balai Kota
“Kunci bisnis properti adalah land banking. Ibaratnya beli tanah sekarang, untung besarnya 10 tahun lagi. Maka Yekape ke depan perlu memberi atensi terkait penambahan cadangan tanah agar bisnisnya berkelanjutan,” papar Eri.
Selain itu, Perda juga membuka pintu bagi Yekape untuk menjalin kerja sama strategis dengan pihak lain, baik dalam bentuk kerja sama operasi, pendayagunaan ekuitas, maupun model bisnis lain yang sesuai aturan.
"Ini praktik lazim di pengembang swasta yang kredibel. Mereka membangun perumahan dengan menggandeng investor dan masyarakat pemilik tanah. Sehingga bisnisnya terus berkembang dengan kolaborasi investasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Pulihkan Ekonomi, DPRD Surabaya Desak Transformasi BUMD dan Revitalisasi Pasar
Tidak hanya itu, Yekape juga didorong untuk merambah bisnis building management.
BACA JUGA:BUMD Pemkot Surabaya Kucurkan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM
Aset-aset milik Pemkot Surabaya yang belum produktif, seperti stadion, gelanggang olahraga, dan lainnya, dapat dioptimalkan melalui skema kerja sama dengan Yekape untuk dikemas menjadi aset produktif yang menghasilkan PAD tambahan bagi kota. (alf)
Sumber:



