Deal Tercapai, Pemkot Surabaya Buka Segel Lahan Parkir Minimarket
Semua minimarket dibuka setelah oleh anggota Satpol PP Surabaya disegel karena tidak menyediakan jukir resmi.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah membuka seluruh segel di minimarket yang sebelumnya disegel karena belum memiliki juru parkir resmi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pembukaan segel dilakukan Selasa 17 Juni 2025 malam setelah minimarket sepakat merekrut petugas parkir resmi dan memberikan parkir gratis bagi pelanggan.
BACA JUGA:Retailer Surabaya Sepakat Tak Pungut Biaya Parkir, Bayar Pajak 10 Persen dari Pendapatan Parkir

Mini Kidi--
"Segel dibuka Selasa malam karena telah tercapai kesepakatan. Saya berterima kasih kepada seluruh minimarket," ujar Eri, Kamis 19 Juni 2025.
Pembukaan segel ini menandai kesepakatan antara Pemkot Surabaya dan minimarket untuk memberantas parkir liar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir 10 persen.
Eri menambahkan, minimarket berkomitmen memberikan parkir gratis kepada pelanggan, namun tetap mempekerjakan petugas parkir resmi.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Pastikan Parkir Minimarket Tetap Gratis, Dorong Pemberdayaan Warga Lokal
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menyegel 203 toko modern, termasuk minimarket, sejak awal Juni 2025 karena tidak memiliki juru parkir resmi berseragam. (rio)
Sumber:



