Wakil Ketua Komisi C Kawal Ketat Anggaran dan Tahapan Pembebasan Lahan Flyover Taman Pelangi
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati--
Pemkot menargetkan pada awal Juli 2025, putusan hukum terkait proses konsinyasi di Pengadilan Negeri sudah dapat diterbitkan.
"Dengan target putusan konsinyasi pada awal Juli, kami optimistis pembebasan lahan dapat tuntas sesuai jadwal," jelas Aning.
Dengan pengawalan ketat dari legislatif dan langkah percepatan yang ditempuh eksekutif, diharapkan tidak ada lagi hambatan berarti sehingga proyek Flyover Taman Pelangi dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat Surabaya yang lebih luas.
"Kami di dewan akan terus memastikan anggaran tersedia dan setiap tahapan berjalan lancar agar tidak ada hambatan menuju pembangunan fisik," pungkasnya. (alf)
Sumber:



