umrah expo

210 Toko Modern di Surabaya Disegel: Tak Sediakan Jukir Resmi

210 Toko Modern di Surabaya Disegel: Tak Sediakan Jukir Resmi

Toko modern di Jalan Pandegiling disegel karena tidak menyediakan jukir resmi. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Pemkot Surabaya sudah menyegel 210 toko modern di Surabaya. Toko-toko tersebut mayoritas disegel karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi. 

BACA JUGA:Tanpa Jukir Resmi, Dua Minimarket di Jalan Pandegiling Disegel 

Jumlah tersebut diungkapkan Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh saat dikonfirmasi memorandum.co.id.


Mini Kidi-- 

"Total jumlahnya 210 toko modern yang disegel mulai tanggal 10-13 Juni 2025," kata Jeane, Jumat 13 Juni 2025. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa hingga kemarin ada dari 521 toko modern yang berpotensi melanggar aturan, hanya 67 yang lahan parkirnya disegel. Tujuh di antaranya telah dibuka segelnya karena telah memenuhi persyaratan perizinan dan memiliki petugas parkir resmi. 

BACA JUGA:Jukir di Minimarket Jalan Kartini Diteror Preman, Wali Kota Surabaya: Lawan! 

"Karena memenuhi perizinan dan telah menyediakan petugas parkir resmi," kata Zaini kepada wartawan.

Toko-toko tersebut berlokasi di wilayah Timur dan Ketintang. Pihaknya berharap jumlah toko yang segelnya dibuka akan terus bertambah, menandakan semakin banyak pemilik usaha yang mematuhi peraturan.

BACA JUGA:Legislatif Desak Pemkot Sediakan Hotline Pengaduan Khusus Jukir Liar 

Meskipun segel telah dibuka, Satpol PP akan terus melakukan patroli, baik dari tingkat kecamatan maupun pusat. Tindakan lebih lanjut akan diambil jika ditemukan juru parkir liar atau penyalahgunaan izin.  Koordinasi terus dilakukan dengan dinas terkait dan kepolisian.

Zaini menegaskan bahwa lahan parkir toko modern yang sebelumnya disegel hanya diperbolehkan digunakan oleh petugas toko. Pengunjung dilarang parkir di area tersebut, kecuali petugas operasional. Pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan pengecekan CCTV dan pemberian surat peringatan. 

BACA JUGA:Dewan Dukung Penertiban Jukir Liar, Dorong Surabaya Semakin Tertib dan Tertata 

"Kami membuka saluran laporan dari masyarakat terkait pelanggaran tersebut," tandas Zaini. (rio)

Sumber:

Berita Terkait