umrah expo

Antrean Calon Penghuni Rusunawa Tembus Puluhan Ribu, Ketua DPRD Minta Pemkot Segera Lakukan Pengawasan

Antrean Calon Penghuni Rusunawa Tembus Puluhan Ribu, Ketua DPRD Minta Pemkot Segera Lakukan Pengawasan

Rusun Randu di wilayah Kecamatan Kenjeran. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Antrean panjang puluhan ribu kepala keluarga (KK) untuk mendapatkan hunian layak di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kota Surabaya menjadi potret miris di tengah upaya penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Ironisnya, di tengah kesulitan tersebut, ditemukan sejumlah penghuni rusunawa yang justru tergolong mampu secara ekonomi, bahkan kedapatan memiliki mobil pribadi.

BACA JUGA:10 Warga Eks Gedung Setan Menghuni Rusunawa Romokalisari, Keluhkan Jarak Tempuh Sekolah Anak Terlalu Jauh


Mini Kidi--

Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera bertindak tegas menertibkan penghuni rusunawa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Ini kalau yang seperti itu, Pemerintah Kota Surabaya selaku penanggung jawab rumah susun di Surabaya ini harusnya menertibkan berdasarkan regulasi yang ada," tegas Adi Sutarwijono diwawancarai Memorandum. 

Adi mengingatkan bahwa dasar pembangunan rusunawa di Surabaya adalah untuk menyediakan hunian bagi warga masyarakat yang tidak mampu. 

BACA JUGA:Rusunawa Prioritas Gamis, Dilarang Disewakan ke Penghuni Lain

Oleh karena itu, keberadaan penghuni yang secara ekonomi sudah mapan, apalagi memiliki aset seperti mobil, dinilai mencederai rasa keadilan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Karena rumah susun di Surabaya ini dulu diperuntukkan bagi warga masyarakat yang tidak mampu," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono mendorong Pemkot Surabaya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap para penghuni rusunawa. Monitoring aktif ini penting untuk memastikan bahwa unit-unit rusunawa benar-benar ditempati oleh mereka yang berhak.

BACA JUGA:Antrean Rusunawa Capai 12 Ribu KK, Fraksi PKS Minta Pemkot Beri Perhatian

Penertiban penghuni yang tidak sesuai kriteria diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian layak dengan harga terjangkau.

"Artinya, secara berkala pemerintah kota harus melakukan monitoring secara aktif dan melakukan penertiban terhadap hal yang sekiranya tidak sesuai dengan peraturan. Misalkan (penghuni yang sudah mampu), punya mobil dan sebagainya," pungkasnya. (alf)

Sumber: