Ditinggal Berjualan, Rumah di Kampung Malang Wetan Terbakar
Petugas Damkar Kota Surabaya menjinakkan api yang membakar rumah di Jalan Kampung Malang--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebakaran menimpa sebuah rumah di Jalan Kampung Malang Wetan I, Rabu 21 Mei 2025, pagi. Api melahap bagian lantai dua rumah yang dihuni Gatot Yoga Dwiono tersebut. Diduga kuat, kobaran api dipicu korlseting listrik di salah satu instalasi.
Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran (DPKP) Kota Surabaya Wasis Sutikno menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran itu sekitar pukul 05.51. Ia kemudian berkoordinasi dengan pos terdekat untuk segera ke lokasi kejadian.
BACA JUGA:Kebakaran Landa Gudang Rongsokan di Kenjeran, 11 Unit Damkar Dikerahkan

Mini Kidi--
"Untuk unit yang di berangatkan ada 4 unit antaralain dua unit Tempur Pos Grudo, dua unit Tempur Rayon 1 Pasar Turi dan 4 unit Team Rescue," kata Wasis, Rabu 21 Mei 2025, pagi.
Wasis menyebutkan, untuk luas bangunan total 6 x 11 meter. Namun, obyek terbakar di lantai dua dengan luas 2 x 5 meter. "Yang terbakar satu kamar yang berada di lantai 2 rumah tersebut," tegas Wasis.
BACA JUGA:Kebakaran di Wonosari Kidul, Rumah dan 4 Kios Ludes
Setelah dilakukan pemadaman selama 7 menit, api berhasil dijinakkan. Namun guna memastikan aman, pihaknya melakukan pembasahan hingga dinyatakan kondusif pukul 06.33. Saat insiden terjadi, penghuni sedang berjualan di luar rumah.
"Ada dua kamar di lantai 2 terimbas pada plafon. Untuk lantai 1 aman. Sementara saat kejadian, penghuni tidak ada di rumah karena berangkat berjualan," tutup dia.(fdn)
Sumber:

