umrah expo

Polsek Gayungan Kawal Ribuan Driver Ojol Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

Polsek Gayungan Kawal Ribuan Driver Ojol Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

Massa aksi telah tiba di Kantor Dinas Kominfo Jatim dan meminta perwakilan Kominfo untuk menemui mereka.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Sekitar 1.500 pengemudi ojek online yang tergabung dalam FRONTAL (Front Driver Ojek Online Tolak Aplikasi Nakal) memadati sejumlah ruas jalan utama di Surabaya hari ini, pada hari Selasa 20 Mei 2205.

Aksi unjuk rasa besar-besaran ini dimulai sejak pukul 08.15 WIB dari Bundaran Waru (CITO) dan bergerak melintasi beberapa kantor pemerintahan serta manajemen aplikasi ojek online, menuntut perubahan mendasar pada kebijakan tarif dan regulasi yang dinilai merugikan para mitra driver.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Komunitas Cinta Bangsa di Kejati Jatim


Mini Kidi--

Koordinator aksi, Sdr. Tito Ahmad dan Sdr. Puji Waluyo, memimpin massa dengan berbagai tuntutan regional dan nasional.

Di tingkat regional, FRONTAL mendesak penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur terkait driver online yang melibatkan partisipasi driver dalam penyusunannya. Mereka juga menuntut kehadiran Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Dirjen Postel dalam aksi di Jawa Timur.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Kawal Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Dies Natalis Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

Selain itu, FRONTAL menyerukan penghentian penerimaan driver baru dan penerapan sanksi tegas kepada aplikator yang tidak mematuhi aturan.

Program-program merugikan seperti program hemat berbayar dan sistem slot di Grab, ShopeeFood, dan Gojek juga menjadi sorotan utama, dengan tuntutan agar manajemen aplikasi terkait segera menghapus program tersebut.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Komunitas Cinta Bangsa, Soroti Dugaan KKN di BPTD XI dan Kejati Jatim

Di ranah nasional, tuntutan FRONTAL mencakup penurunan potongan aplikasi menjadi 10% mutlak, kenaikan tarif pengantaran penumpang, serta penerbitan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menentukan tarif bersih yang diterima mitra dan menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Perkenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini

Rute aksi massa terbilang panjang, dimulai dari CITO menuju Dinas Perhubungan, Kominfo, Polda Jatim, Kantor Gojek di Ngagel, Kantor KPPU, Kantor GRAB, hingga berakhir di Gedung Negara Grahadi dan Gedung DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan tuntutan akhir. 

Sumber:

Berita Terkait