Gedung Mangkrak Belasan Tahun di Surabaya Jadi Pemandangan Buruk dan Ancaman Roboh
Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya.--
Langkah ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Pemkot untuk mengambil tindakan yang diperlukan demi menjaga keindahan kota dan mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh bangunan-bangunan yang semakin termakan usia.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Salah Guna Peruntukan
"Keberadaan bangunan-bangunan mangkrak ini bukan hanya sekadar persoalan estetika, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan warga Surabaya," pungkasnya.(alf)
Sumber:



