umrah expo

Rumah Ibadah Diduga Jadi Alat Manipulasi Data Kependudukan di Surabaya

Rumah Ibadah Diduga Jadi Alat Manipulasi Data Kependudukan di Surabaya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus.--

"Saya sudah pelajari PBM dua menteri itu, dan tidak ada yang mengatur soal penggunaan rumah ibadah untuk domisili KTP. Jadi dasar hukumnya tidak ada," tegas Yona.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Salah Guna Peruntukan

Menyikapi kondisi ini, pihaknya mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk bertindak tegas dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun dalam memproses permohonan KTP. Ia juga merekomendasikan agar pemerintah kota segera menyusun regulasi yang lebih jelas dan tegas untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

"Ini bukan soal agama atau SARA. Ini soal ketertiban administrasi dan etika dalam kependudukan. Jangan sampai rumah ibadah dijadikan alat manipulasi data," pungkasnya.(alf)

Sumber: