umrah expo

DPRD Surabaya Godok Perda Hunian Layak Atasi Kawasan Kumuh, Surabaya Utara Jadi Fokus Perhatian

DPRD Surabaya Godok Perda Hunian Layak Atasi Kawasan Kumuh, Surabaya Utara Jadi Fokus Perhatian

Muhammad Saifuddin ketika menyapa warga Tanah Kali Kedinding.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kawasan kumuh di wilayah Surabaya Utara menjadi sorotan utama dan perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Legislatif saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak sebagai landasan hukum bagi Pemkot Surabaya untuk menangani persoalan hunian tidak layak secara lebih maksimal.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, mengungkapkan bahwa ketiadaan dasar hukum yang spesifik selama ini menjadi kendala bagi Pemkot dalam menuntaskan masalah rumah tidak layak huni dan kampung kumuh. 

BACA JUGA:Kondisi Kumuh Jadi Pemandangan di Pasar Blauran Baru Surabaya


Mini Kidi--

"Surabaya masih banyak rumah yang tidak layak huni, dan masih banyak pula kampung-kampung kumuh yang belum tersentuh oleh pemkot," ujarnya.

Saifuddin secara khusus menyoroti kondisi di Surabaya Utara sebagai wilayah dengan tingkat kekumuhan paling parah. 

Sebagai kota metropolitan, Surabaya memang menghadapi tantangan munculnya perkampungan kumuh. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi, termasuk mengatur konversi program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menjadi rumah susun sederhana milik (rusunami).

BACA JUGA:Hilangkan Kesan Kumuh, Kerja Bakti di 191 TPS

"Meskipun antrean lebih dari 10.000, tahun ini tidak ada pembangunan Rusunawa. Namun dicanangkan untuk diubah menjadi pembangunan Rusunami, maka setelah Raperda ini selesai Pemkot Surabaya sudah bisa melaksanakan kewajibannya untuk memperhatikan warganya yang bertempat di hunian yang tidak layak dan perkampungan kumuh," jelas Saifuddin.

Langkah ini diambil meskipun pada tahun 2019 Surabaya pernah dinyatakan bebas dari kawasan kumuh. 

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Deisy Puspitarini menyampaikan bahwa pemkot saat ini tengah melakukan pendataan ulang untuk memetakan potensi timbulnya kawasan kumuh baru. 

BACA JUGA:Air Kotor Jadi Sarang Jentik DBD, Dewan Dorong Pemetaan dan Penanganan di Wilayah Kumuh

"Ada ya beberapa wilayah yang memang berpotensi atau terindikasi menjadi kumuh apabila tidak segera diintervensi pemerintah kota," katanya.(alf)

Sumber:

Berita Terkait