Surabaya Raih Opini WTP ke-13 Kali, Ketua DPRD: Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Rakyat Harus Semakin Baik
Penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan audit APBD tahun 2024 oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur. --
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa DPRD Kota Surabaya secara konsisten menjalankan fungsi-fungsinya sesuai amanat perundang-undangan, meliputi fungsi legislasi, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan.
“Yang menjadi perhatian DPRD, sebagai mitra yang sejalan dengan Pemerintah Kota Surabaya, adalah berusaha memastikan pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat di segala bidang. Dan, menghasilkan pertumbuhan di berbagai aspek,” pungkasnya. (alf)
Sumber:



