Polsek Sawahan Gelar Apel Kesiapan Penertiban Pagupon di Petemon V
Polsek Sawahan saat menggelar apel kesiapan penertiban pagupon.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sawahan menggelar apel kesiapan penertiban pagupon (rumah burung dara) di Jalan Petemon V, Surabaya, pada hari Senin 14 April 2025.
Apel ini dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Sawahan, Bapak Indra, dan diikuti oleh 73 personel gabungan dari berbagai instansi.
BACA JUGA:Ciptakan Surabaya Aman, Patroli Gabungan Polsek Sawahan Siaga Penuh

Mini Kidi--
Apel ini merupakan langkah awal dalam persiapan penertiban pagupon yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K., menyampaikan bahwa apel kesiapan ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban di wilayah Sawahan.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan pagupon yang meresahkan. Apel ini adalah bentuk kesiapan kami untuk melaksanakan penertiban secara terkoordinasi dan profesional," ujar AKP Kiki Tyas Titisari.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Kawal Aksi Komunitas Falun Gong di Jalan Mayjend Sungkono
AKP Kiki Tyas Titisari juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban.
"Juga akan mengedepankan dialog dan sosialisasi kepada pemilik pagupon sebelum tindakan penertiban dilakukan. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak," tambahnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan penertiban ini, juga untuk menjaga ketertiban dalam lingkungan masyarakat, dan menjaga fasilitas umum agar tetap pada fungsinya.(mtr)
Sumber:



