Arif Fathoni Sebut Penundaan RS Surabaya Selatan Bukan Solusi, Pemerataan Layanan Kesehatan Hak Warga
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni dengan tegas menolak usulan penundaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Selatan yang sebelumnya dilontarkan oleh anggota pansus LKPJ DPRD Surabaya. Menurutnya, keberadaan rumah sakit di wilayah selatan kota justru merupakan kebutuhan mendesak demi mewujudkan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh warga Surabaya.
"Selama ini, warga di Surabaya Selatan masih menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan yang memadai. Kehadiran rumah sakit di wilayah ini sangat penting agar layanan tidak hanya terkonsentrasi di tengah kota atau wilayah barat saja," ujar Fathoni, Minggu 13 April 2025.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Ragukan RS Surabaya Selatan di Karangpilang Selesai dalam Setahun

Mini Kidi--
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan secara merata di seluruh penjuru kota, meliputi utara, timur, selatan, dan barat, adalah wujud dari keadilan sosial. Ia berpendapat bahwa pemerataan layanan kesehatan merupakan hak mendasar setiap warga kota yang harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Kalau RS sudah ada di wilayah timur, pusat dan barat, maka selatan dan utara juga harus mendapat bagian. Ini soal hak warga Surabaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan merata," tegasnya.
Lebih lanjut, Fathoni mengingatkan bahwa rencana pembangunan RS Surabaya Selatan merupakan bagian integral dari janji kampanye serta visi misi pembangunan Wali Kota Eri Cahyadi. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang begitu besar terhadap peningkatan kualitas layanan publik tidak boleh diabaikan.
"Pembangunan rumah sakit ini adalah bagian dari komitmen Wali Kota kepada masyarakat. Ini bukan hanya janji politik, tapi wujud tanggung jawab dalam menciptakan Surabaya yang lebih sehat dan sejahtera," imbuhnya.
Menanggapi isu terkait belum adanya visibility study dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Fathoni menilai bahwa kendala tersebut bersifat administratif dan dapat segera diselesaikan melalui sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia mengingatkan Pemkot untuk tidak terlalu berhati-hati dalam mengambil tindakan hingga mengesampingkan kebutuhan riil masyarakat akan akses kesehatan.
"Kalau setiap program selalu ditunda dengan alasan teknis, maka kapan masyarakat akan merasakan manfaatnya? Kita harus bergerak cepat dan tepat," tandasnya.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Truk Tua Masih Beroperasi dan Minimnya Regulasi Ancam Keselamatan di Jalanan
Terkait rencana pemanfaatan lapangan olahraga sebagai lokasi pembangunan RS Surabaya Selatan, Fathoni mendorong Pemkot, melalui camat dan lurah, untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat setempat guna mencari solusi alternatif yang konstruktif.
Ia juga menyampaikan usulannya kepada Pemkot untuk memberikan bantuan pembangunan lapangan olahraga di setiap perkampungan yang dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Dengan demikian, masyarakat dapat mengelola fasilitas tersebut secara mandiri melalui hasil penyewaan.
Sumber:



