Gandeng Tokoh Masyarakat, Kantah Surabaya II Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kakantah Surabaya II, Budi Hartanto memimpin rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat dan stakeholder.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Pertanahan Surabaya II optimistis percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang merupakan program kerja Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, bakal berjalan lancar.
Hal itu dibuktikan saat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II mengadakan rapat pertemuan dengan tokoh masyarakat membahas percepatan pensertifikatan wakaf di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Rabu, 5 Februari 2025, mendapat dukungan para stakeholder.
BACA JUGA:Kantah Surabaya II Juara 1 Lomba Solo Vokal Hantaru 2024

Mini Kidi--
"Menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Kakanwil, nantinya untuk pensertifikatan ini kami konsen di wilayah kerja. Makanya segera kita hitung setiap wilayah untuk segera dipetakan," ujar Kakantah Surabaya II, Budi Hartanto, Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Budi, membahas mengenai percepatan pensertipikatan tanah Wakaf yang tersebar di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, seperti rumah ibadah dan lain lain.
"Untuk mengawali percepatan ini yang dilakukan pertama kali adalah inventarisasi tanah Wakaf yang tersebar di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, serta segera membentuk Tim Gabungan Khusus Percepatan Setifikasi Tanah Wakaf dan akan dilakukan pra-pengukuran untuk bidang bidang tanah yang sudah clear and clean," sambung mantan Kepala Kantor Pertanahan Blitar ini.
BACA JUGA:Kakantah Surabaya II Ajak Jajaran Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik Seiring dengan Semangat Hantaru
Selanjutnya, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ke lurah di wilayah Kantor Pertanahan Kota Surabaya II dan KUA.
"Dengan Kerjasama ini diharapkan akan terwujud percepatan sertipikasi tanah Wakaf yang ada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Sehingga tanah tanah Wakaf dapat segera mendapatkan kepastian hukum untuk surat tanahnya," pungkas Budi Hartanto.
Dalam acara tersebut dihadiri dari Kemenag Surabaya M Yahya Selaku Kepala Seksi Bidang Wakaf, dari Pemkot Surabaya dihadiri oleh Arief Budiarto selaku Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra (Kesejahteraan Rakyat).
Dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) H.M Nasrullah selaku Bendahara dan Djakfar selaku seksi yang membidangi Wakaf, dari Muhammadiyah Zayin selaku Wakil Ketua Muhammadiyah Surabaya dari Nahdathul Ulama (NU) M.Ikhsan selaku Wakil LWP NU Surabaya.(mik)
Sumber:



