umrah expo

Wakil Wali Kota Surabaya Desak Great Christal School Segera Selesaikan Tiga Masalah Utama

Wakil Wali Kota Surabaya Desak Great Christal School Segera Selesaikan Tiga Masalah Utama

Wawali Surabaya, Armuji menemui pihak sekolah Great Christal School and Course Center. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, langsung turun tangan menindaklanjuti laporan berbagai masalah di Great Christal School and Course Center, Jalan Darmo Permai III/8, Jumat 7 Februari 2025. Laporan tersebut meliputi dugaan bullying, penahanan ijazah siswa, dan masalah deposito mantan guru.

Didampingi orang tua siswa dan guru beserta pengacara mereka, Armuji menemui pihak sekolah yang juga diwakili oleh pengacara.  Upaya Armuji untuk menemui penanggung jawab sekolah, Christin,  terhalang karena Christin dikabarkan sedang berada di luar kota.  Armuji hanya diizinkan bertemu di ruang tamu sekolah, yang kemudian memicu ketegangan.

BACA JUGA:Armuji Marah Melihat Ada Warga yang Sewenang-wenang Bongkar Paksa Rumah Tetangga


Mini Kidi-- 

Ketegangan terjadi karena Armuji menilai pihak sekolah menutup-nutupi keberadaan Christin.  "Anda dari mana?  Jangan menutup-nutupi keberadaan Bu Christin. Kedatangan saya untuk menindaklanjuti laporan dari Rumah Aspirasi," tegas Armuji kepada pengacara sekolah, Tauchid Suyuti. 

Armuji menekankan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Christin dan menyelesaikan masalah yang dilaporkan di Rumah Aspirasi, terkait penahanan ijazah, bullying, dan masalah deposito mantan guru.

Armuji mengungkapkan keprihatinannya atas tiga masalah tersebut,  mengingat  bahwa Dinas Pendidikan (Diknas) Surabaya juga kesulitan masuk ke sekolah untuk melakukan investigasi. 

BACA JUGA:Musda Golkar Jatim Akhir Januari, Sarmuji: Nggak Bisa Lagi Tetap Jadi Ketua

"Sekolah SD dan SMP ini berada di bawah naungan Diknas Surabaya. Jika mereka tidak bisa bekerja sama dengan baik, sekolah ini bisa ditutup, meskipun memiliki izin dari Kementerian, karena lokasi dan penggunaannya berada di Surabaya," tegas Armuji.

Armuji menargetkan penyelesaian masalah penahanan ijazah siswa SD minggu ini.  Ijazah ditahan karena tunggakan sekolah. "Ini menyangkut masa depan anak-anak SD yang seharusnya bisa melanjutkan ke SMP," ujarnya.

Terkait kasus bullying, pihak sekolah mengklaim telah melakukan mediasi. Namun, hal ini dibantah oleh pengacara korban, Vena Naftalia. Vena menyatakan bahwa orang tua pelaku bullying tidak meminta maaf kepada orang tua korban, dan bahkan ada dugaan intimidasi dari pengacara sekolah.  Kasus bullying ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan telah dilakukan visum.

BACA JUGA:Hasil Akhir Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Peroleh 980.380 Suara

Vena juga mengungkapkan adanya berbagai aduan lain dari wali murid, seperti potongan diskon SPP yang tetap diminta sekolah,  pekerjaan guru yang tidak sesuai dengan profesinya (membersihkan kamar mandi), dan masalah deposito mantan guru yang belum dibayarkan lunas. 

"Banyak sekali aduan dari wali murid. Ada yang uang masuknya didiskon 50 persen, tapi tetap diminta membayar diskonnya. Ada guru yang disuruh bersih-bersih kamar mandi, dan ada yang dipaksa resign karena masalah deposito yang jumlahnya puluhan juta, tapi hanya ditransfer Rp 1 juta," ungkap Vena.(rio)

Sumber:

Berita Terkait