Polisi Selidiki Kasus Penipuan Mengatasnamakan Pemkot Surabaya
Para korban melapor di Mapolrestabes Surabaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menerima laporan dari korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Bramasta Afrizal Riyadi, yang mengaku utusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Iya sudah ada pengaduan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," katanya, Rabu, 5 Februari 2025.
BACA JUGA:Kunjungi Polsek Jajaran, Kapolrestabes Surabaya Minta Respons Cepat Laporan Warga
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pedagang makanan dan minuman (mamin) di Sememi, Benowo jadi korban penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) tanpa bunga.
Modus yang digunakan komplotan pelaku yakni, memanfaatkan program pinjaman dana UMKM guna menjebak para korbannya.
Disampaikan salah satu korban Heni Purwaningsih, kasus penipuan ini diduga kuat melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya dengan total kerugian mencapai Rp 210 juta.
"Awalnya itu dari adanya sosialisasi program pinjaman dana UMKM yang digelar pada 31 Oktober 2024 di kantor Kelurahan Sememi. Kami pun percaya karena sosialisasi dilakukan di kantor kelurahan dan yang menjelaskan bilangnya pegawai dari Pemkot Surabaya," ucap Heni, Senin, 3 Februari 2025.
Namun begitu, kata Heni, korban hanya dijanjikan. Saat sosialisasi rampung, uang pinjaman tak langsung cair.
Justru seluruh korban mendapatkan pemberitahuan tagihan pinjol dari Kredivo atas pembelian belanja alat dapur dan perlengkapan kecantikan. (bin)
Sumber:




