Dinilai Lalai Mengelola Dana Desa, Kades Zainuri Terancam Dipecat Camat Bungatan Situbondo
Yogie Kripsiah Sah, Camat Bungatan, Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Bungatan, Situbondo, mengancam akan memberhentikan sementara Kepala Desa Bungatan, Zainuri, akibat kelalaian dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025, Jumat 19 September 2025.
Camat Bungatan Situbondo, Yogie Kripsian Sah, menyatakan pihaknya telah melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa pada triwulan ketiga.

Mini Kidi--
"Hasilnya, kita menemukan sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan atau fiktif, meskipun anggaran sudah dicairkan," ujar Yogie Kripsian Sah.
Yogie menegaskan bahwa mekanisme sanksi sudah ditempuh sejak awal, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis ketiga, namun belum ditindaklanjuti pihak desa.
BACA JUGA:Pra Musda Hasilkan Balon Tunggal Ketua DPD Golkar Situbondo
"Jika tidak diselesaikan hingga akhir triwulan tahun 2025 ini, kami akan merekomendasikan pemberhentian sementara akan diproses," ancam Yogie.
Sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan antara lain pembangunan jalan aspal lapen, pembangunan pos kamling, pemeliharaan kantor desa, pembangunan jalan usaha tani, dan pemeliharaan penerangan jalan umum.
"Selain itu, juga kegiatan non-fisik yang tidak berjalan, seperti penjaringan perangkat desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa," bebernya.
BACA JUGA:Polres Situbondo Amankan 11 Tersangka Narkoba, Satu Ons Sabu dan 21 Ribu Okerbaya
Lebih jauh Yogie menekankan bahwa dana desa harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak boleh dibiarkan mangkrak tanpa realisasi.
"Kami juga meminta perhatian dari desa lain yang telah mendapatkan teguran terkait pengelolaan keuangan dana desa," pungkasnya.
Sumber:



